TUGAS BAHASA INDONESIA: MEMPERKOKOH BAHASA SEBAGAI PERSATUAN

Selamat siang, sobat Bahasa. Dari sini saya ingin memaparkan jawaban atas pertanyaan yang menjadi tugas harian pada mata kuliah Bahasa Indonesia. Terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, Ibu Darmina Pratiwi Darus, S.Pd. yang telah membimbing, memberi arahan serta mengamalkan ilmunya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan tugas harian ini dengan lancar tanpa kendala.


Pada pembahasan ini tidak bisa dipungkiri ini menjadi bahan refleksi dan penambahan wawasan bagi Anda, dimana banyak sekali sejarah tentang bahasa yang belum di-up sehingga kurangnya peminatan dan pembiasaan bahasa Indonesia menjadi kendala di negara kita.


Saya Alya Zhafirah (21011414), mahasiswi Jurusan Manajemen di Institut Manajemen Wiyata Indonesia, berdasarkan pemahaman yang saya pahami melalui referensi terkait akan menyuguhkan jawaban-jawaban menarik yang perlu didiskusikan bersama.


Pentingnya Kesadaran dan Bangga Berbahasa Indonesia
(https://m.liputan6.com/citizen6/read/2578649/masih-malu-ini-6-alasan-kamu-harus-bangga-berbahasa-indonesia)


TUGAS BAHASA INDONESIA


1. Secara historis, dikutip pada artikel web indonesiar.com dinyatakan bahwa bahasa Melayu telah menjadi bahasa komersil yang disepakati banyak orang, disitulah disebut bahasa Melayu Pasaran pada abad ke-19. Faktor penyebabnya adalah pada abad tersebut masih banyak pendatang untuk berdagang seperti Portugis, Jawa, Cina dan Belanda mencampurkan bahasa mereka dengan Melayu Pasaran atau dikenal dengan Bazaar Melayu. Secara de facto oleh bangsa Belanda, Bazaar Melayu menjadi bahasa perdagangan yang menyatukan prosesnya.


Sementara menurut artikel dari pihak SMKN 1 Balikpapan, dalam situs smkn1-bpn.sch.id bahwa historiografinya terdapat prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M di Palembang, kemudian Talang Tuwo berangka tahun 684 M, Kota Kapur di Bangka Barat (686 M) dan Karang Brahi di Jambi (688 M). Berlanjut pada pencarian prasasti Melayu Kuna ditemukannya Gandasuli di Jawa Tengah (832 M) dan di Bogor, dimana ini menegaskan bahwa akar bahasa Indonesia bermula dari Melayu Kuno.


Secara pemahaman pribadi setelah membaca referensi terkait bahwa bahasa Melayu memengaruhi dorongan atas persatuan dan persaudaraan Indonesia. Sehingga dapat ditarik garis lurusnya pada saat pembacaan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, dinyatakan secara sadar bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Dilihat dari sisi sejarah sampai perkembangannya, kemudian perkembangan juga penyadaran atas nama bangsa Indonesia, maka dicetuskan dengan nama Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi nasional.


2. Jika kita melihat kembali perihal peran dan fungsi bahasa Indonesia, salah satunya untuk memersatukan bangsa. Mengutip dari jurnal yang disusun oleh Marsudi bertajuk Eksistensi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan, bahwa pada masa digitalisasi global terkikisnya bahasa Indonesia semakin tidak terabaikan. Mulai dari pengalihan bahasa non-baku menjadi baku sampai penerapan bahasa nasional bukan lagi sebagai pemersatu bangsa. Artinya, implementasi dan kesadaran bangsa atau kebanggaan bahasa mereka belum teroptimalisasi.


Adapun kiranya dalam pengamatan pribadi, terjadinya pengikisan ini bermula pada kurangnya kebiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sehingga pada saat menerapkan ke luar daerah atau akademik, kurang sebegitu meyakinkan bahwa bahasa persatuan ini benar-benar dipahami, diresapi dan dilaksanakan layaknya bahasa daerah.


Lalu, mengapa bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan? Kita bisa melihat historis, perjuangan sampai pengembangan bahasa Indonesia mulai dari bahasa Melayu Kuno, Bazaar Melayu hingga saat ini yang sedang kita gunakan dalam berkomunikasi. Adapun latar belakang singkatnya sebab bahasa perdagangan yang diakui oleh kolonial Belanda pada zaman itu, kemudian memecah kembali pada zaman penyatuan kerajaan Nusantara hingga hadirnya kerajaan Islam sebagai penguat histori lahirnya bahasa Indonesia sampai pencetusan Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan seluruh masyarakat Indonesia.


Pada kutipan web bahasa,kemdikbud.go.id bahwa adanya faktor proses sosial, budaya dan politik menjadi sikap bersama atas pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Cerminannya adalah Bhinneka Tunggal Ika, dengan beberapa karakteristik salah satunya pluralis. Artinya semua boleh menggunakan bahkan menjadi satu kewajiban agar bisa mencintai bahasa sendiri sebelum mempelajari bahasa asing di dunia.


3. Dalam laman resmi Merdeka, bahwasanya bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yakni bahasa nasional dan bahasa negara. Sementara yang akan dibahas adalah mengapa bahasa Indonesia menjadi bahasa negara yang telah tercantum dalam UUD 1945 Bab XV Perihal Bendera dan Bahasa Pasal 36 menyatakan “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.”


Fungsinya dikatakan sebagai bahasa dalam penyelenggaraan administrasi negara, terlihat di dalam dunia pendidikan dan sebagainya. Maka, memiliki peran dan fungsinya ketika digunakan dalam ranah kenegaraan.


4. Kalau dilihat dari fungsi sebagai bahasa nasional, memang kedudukannya diakui sebagai yang tertinggi. Hal ini disebabkan bahwa dalam pelaksanaannya pada Sumpah Pemuda, dinyatakan dengan “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”


Jadi bisa terlihat jelas bahwa kedudukannya memang ditinggikan sebagai bahasa persatuan. Kemudian pada faktor kedua yakni pada sisi historisnya, ketika pada zaman persatuan kerajaan sampai kolonial pun menggunakan bahasa Indonesia sebagai penyatu beberapa kongsi dagang dari beberapa negara, pemersatu komunikasi antar kerajaan hingga urusan politik juga memakainya sebagai bahasa resmi.


Namun, pada artikel resmi dari Universitas Negeri Semarang menjelaskan pentingnya memahami peran bahasa Indonesia sebagai stimulus perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Sehingga memang diakui bahwa kedudukannya menjadi central language on nation. Tidak hanya itu, pendukung kesusastraan nasional, pengembangan budaya, serta peningkatan intelektualitas suatu daerah juga membutuhkan bahasa resmi yang telah disepakati, namun pada fakta lapangannya masih ada sebagian yang belum memahami peran, fungsi serta kedudukan bahasa Indonesia di mata sosiokultural Nusantara.


5. Tercantum juga di dalam referensi yang telah saya pahami bahwa bahasa Indonesia selain sebagai penghubung, pemersatu sampai alat komunikasi aktif dalam ranah kenegaraan, dijelaskan pula dalam artikelnya yakni sebagai lambang identitas negara. Hal yang dimaksudkan adalah bahasa Indonesia ini menjadi jatidiri setiap warga negaranya agar dapat mencintai tanah kelahiran, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana mestinya.


Sumber Referensi: Indonesiar, Unnes, Merdeka.

Komentar